Allah ﷻ telah menawarkan kepada kita untuk memberikan "pinjaman yang baik". Allah ﷻ telah memberikan jalan beramal lewat harta dengan kepastian balasan yang berlipat. “Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.”[Q.S. Al-Hadiid (57):11] Allah ﷻ memperkenalkan anugerah-Nya yang berupa harta dengan istilah khayr, yang dimaknai baik atau kebaikan. Ada tujuh ayat yang menggunakan kata khayr tersebut untuk makna harta (QS 2:180,215,272,273; QS 38:32; QS 70:21; QS 100:8). Amalan harta termasuk ibadah yang bersifat langgeng secara nilai dan pahala, dengan jaminan tidak terputus meskipun pemilik harta itu sudah meninggal dunia. Rasulullah ﷺ menetapkan shadaqah jariyah di urutan pertama dalam haditsnya tentang ibadah yang tidak akan terputus pahalanya. Amalan harta dalam syariat Islam ada bermacam-macam, ada yang wajib ada yang sunat. Ada yang telah ditetap
bi-smi llāhi r-raḥmāni r-raḥīm Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq dan Ya'qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik. Dan ingatlah akan Ismail, Ilyasa' dan Zulkifli. Semuanya termasuk orang-orang yang paling baik . [QS. Ṣād 38:45-48] Ayat 45 surat Shaad di atas mengingatkan bahwa rasul-rasul tersebut, yang salah satunya adalah nabi Ibrahim as, mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa maksud dari "mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar" adalah yang "mempunyai kekuatan hingga mampu mengerjakan perbuatan-perbuatan yang besar". Sederhananya, nabi Ibrahim as "memiliki kemampuan dan menghasilkan
Komentar
Posting Komentar