ANUGERAH KEBAIKAN (HARTA) UNTUK KEBAIKAN

Allah ﷻ telah menawarkan kepada kita untuk memberikan "pinjaman yang baik". Allah ﷻ telah memberikan jalan beramal lewat harta dengan kepastian balasan yang berlipat.

“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.”[Q.S. Al-Hadiid (57):11]

Allah ﷻ memperkenalkan anugerah-Nya yang berupa harta dengan istilah khayr, yang dimaknai baik atau kebaikan. Ada tujuh ayat yang menggunakan kata khayr tersebut untuk makna harta (QS 2:180,215,272,273; QS 38:32; QS 70:21; QS 100:8).

Amalan harta termasuk ibadah yang bersifat langgeng secara nilai dan pahala, dengan jaminan tidak terputus meskipun pemilik harta itu sudah meninggal dunia. Rasulullah ﷺ‎ menetapkan shadaqah jariyah di urutan pertama dalam haditsnya tentang ibadah yang tidak akan terputus pahalanya.

Amalan harta dalam syariat Islam ada bermacam-macam, ada yang wajib ada yang sunat. Ada yang telah ditetapkan ukurannya, ada yang sesuai kerelaan. Ada yang sudah jelas distribusinya, ada yang sesuai keperluan. Yang pasti Allah ﷻ membalasi dengan lipat ganda dan pahala yang banyak.
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WHAT'S LEFT BEHIND?