Langsung ke konten utama

Object Oriented: Sudut pandangku

Object oriented (OO) atau terjemahannya berarahan objek (Anda dipersilakan menggunakan apa saja yang disukai) adalah sebuah istilah yang baru saya kenal dan belum diajarkan ketika saya kuliah sekitar awal tahun 1990-an. Walaupun di dunia, OO sudah dikenal jauh sebelum itu, pada matakuliah-matakuliah yang diajarkan di kampus masih sedikit yang menyinggungnya. Bahkan pada kuliah pemrograman, hanya ada pemrograman prosedural dan non-prosedural (fungsional, deklaratif, dll).

Saat ini OO di Indonesia sudah meluas baik di kalangan akademisi maupun praktisi.
Tapi saya masih menemukan kesalahpahaman orang tentang OO. Ada yang mengakatan “Apa gunanya memakai OO kalau masih bisa dengan yang dulu (dekomposisi fungsional atau metode terstruktur)?”, “OO dipakai biar perangkat lunak/tesis/tugas akhir/skripsi kelihatan wah!” atau “OO hanya teori, ketika implementasi pakai metode terstruktur”. Beberapa ungkapan bahkan berasal dari kalangan akademisi yang seharusnya memahami “sesuatu” di belakang/makna (beyond) dari ungkapan tersebut.

Tulisan ini dibuat untuk mencoba menjelaskan beberapa hal menyangkut OO sepanjang pegetahuan penulis. Komentar, tanggapan dan koreksi silakan ajukan ke penulis di
bawah ini. Tulisan ini dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
  • Paradigma OO
  • Terminologi dalam OO
  • OO dalam siklus hidup perangkat lunak
  • Isu-isu terkait dengan OO
  • Simpulan
  • Langkah selanjutnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANUGERAH KEBAIKAN (HARTA) UNTUK KEBAIKAN

Allah ﷻ telah menawarkan kepada kita untuk memberikan "pinjaman yang baik". Allah ﷻ telah memberikan jalan beramal lewat harta dengan kepastian balasan yang berlipat. “Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.”[Q.S. Al-Hadiid (57):11] Allah ﷻ memperkenalkan anugerah-Nya yang berupa harta dengan istilah khayr, yang dimaknai baik atau kebaikan. Ada tujuh ayat yang menggunakan kata khayr tersebut untuk makna harta (QS 2:180,215,272,273; QS 38:32; QS 70:21; QS 100:8). Amalan harta termasuk ibadah yang bersifat langgeng secara nilai dan pahala, dengan jaminan tidak terputus meskipun pemilik harta itu sudah meninggal dunia. Rasulullah ﷺ‎ menetapkan shadaqah jariyah di urutan pertama dalam haditsnya tentang ibadah yang tidak akan terputus pahalanya. Amalan harta dalam syariat Islam ada bermacam-macam, ada yang wajib ada yang sunat. Ada yang telah ditetap

i-Zakat Privacy Policy

Privacy Policy built the i-Zakat app as a Free app. This SERVICE is provided by at no cost and is intended for use as is. This page is used to inform visitors regarding my policies with the collection, use, and disclosure of Personal Information if anyone decided to use my Service. If you choose to use my Service, then you agree to the collection and use of information in relation to this policy. The Personal Information that I collect is used for providing and improving the Service. I will not use or share your information with anyone except as described in this Privacy Policy. The terms used in this Privacy Policy have the same meanings as in our Terms and Conditions, which is accessible at i-Zakat unless otherwise defined in this Privacy Policy. Information Collection and Use For a better experience, while using our Service, I may require you to provide us with certain personally identifiable information. The information that I request will be retained on your device an

WHAT ARE THEY GOING TO KNOW?

كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَۙ ثُمَّ كَلَّا سَيَعْلَمُوْنَ kallā saya‘lamūn ṡumma kallā saya‘lamūn Sekali-kali tidak, kelak mereka akan mengetahui, kemudian sekali-kali tidak, kelak mereka mengetahui. (Q.S An-Naba' [78] : 4-5)